Berbagi

Petunjuk Teknis, Tugas Pokok dan Fungsi Pembina Ekstrakurikuler Sinematografi

Petunjuk Teknis, Tugas Pokok dan Fungsi Pembina Ekstrakurikuler Sinematografi

Ekstrakurikuler Sinematografi yang selama ini berjalan di sekolah di wilayah Banyumas Raya sedang dalam masa penggodokan kurikulum pengajarannya, pada Rabu-Kamis, 23-24 November 2022, di Baturraden, Banyumas.

Juknis dan Tupoksi Pembina Ekskul Sinema merupakan bagian dari Workshop Kurikulum Perfilman Banyumas Raya. Kurikulum ini nantinya menjadi panduan bagi guru pembina ekskul sinema dalam menjalankan tugasnya.

Direktuf Festival Film Purbalingga (FFP) Nanki Nirmanto mengatakan, Pembina ekskul film memegang peran penting dalam ekosistem perfilman pelajar. “Karena tidak semuanya bisa dikurikulumkan, maka untuk pembina ekskul film akan dihasilkan sebuah juknis dan tupoksi sebagai panduan pendampingan produksi film pelajar,” tuturnya.

Melalui juknis dan tupoksi yang dihasilkan, nantinya dapat membantu pembina ekskul film untuk manajemen produksi dan pemecahan masalah yang ada saat produksi film pada tingkat pelajar.

Aktifis komunitas film yang saat ini menekuni jabatan produser layar lebar, Damar Ardi, memaparkan bahwa pembina ekskul film sudah seharusnya memiliki manajerial produksi film yang baik. “Guru pembina memegang peran untuk menjaga agar karya-karya film yang dihasilkan berkualitas,” ungkap produser film ini.

Beberapa tahun terakhir ini, peran guru pembina ekskul film menjadi penting karena ia akan menjaga hubungan baik dengan pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah, pelajar peserta ekskul film, dan komunitas film di daerahnya.

“Melalui juknis dan tupoksi guru pembina ini akan memudahkan guru pembina ekskul film dalam mentransformasi pengetahuan secara sistematis dan mempermudah pengawasan,” ujar pendiri dan pemilik Art Film Picture Banjarnegara, Aziz Arifianto.

Berita Lainnya

Back to list