Berbagi

Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemutaran Film

Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemutaran Film

Program-program pemutaran film yang dilakukan warga, seperti yang dilakukan pemuda desa, ke depan diharapkan mampu dilakukan secara mandiri. Untuk itu, Festival Film Purbalingga (FFP) berinisiasi menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemutaran Film sebagai rangkaian Workshop Penyusunan Kurikulum Perfilman Banyumas Raya, Jumat-Sabtu, 25-26 November 2022 di Baturraden, Banyumas.

Direktur CLC Purbalingga Bowo Leksono memaparkan, Penyusunan Kurikulum Produksi Film Pelajar, Tugas Pokok dan Fungsi Pembina Ekstrakurikuler Sinematografi, dan SOP Pemutaran Film sudah berhasil disusun sebagai draf. “Draf-draf ini kemudian akan disempurnakan oleh tim fasilitator dari ISI Surakarta,” jelasnya.

Langkah selanjutnya, lanjut Bowo, akan ada beberapa langkah sebelum sampai tahap final yaitu cetak fisik dan digital untuk bisa diakses banyak pihak yang membutuhakan.

Pada pembahasan SOP Pemutaran Film menghadirkan narasumber Ahsan Andrian, seorang praktisi editor film. Ia menyampaikan permasalahan yang ada pada pemutaran film.

Menurut Ahsan, saat ini untuk teknis pemutaran film seharusnya sudah tidak ada masalah. “Terpenting kenyamanan penonton. Kita sebagai pemutar film harus ada rasa kepedulian yaitu memastikan film diputar dengan format terbaik,” tuturnya.

Kedepannya setelah final, kurikulum, tupoksi, dan SOP ini diharapkan mampu sebagai landasan bagi berjalannya ekosistem perfilman di Banyumas Raya dan bagi pihak-pihak yang membutuhkan.

Tiga kegiatan ini merupakan program Pasca FFP 2022 dan merupakan kerjasama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Program Strategis Dana Indonesiana. Selain itu, kekerjasama dengan Kedung Film Kebumen, Sangkanparan Cilacap, Art Film Banjarnegara, dan Bioskop Misbar Purbalingga.

Berita Lainnya

Back to list